Admin Blog

Foto saya
sukoharjo, jawa tengah, Indonesia
pendiam bukan berarti sombong itu lah aku.hehe follow dong blog ini dan jangan lupa komentar dan kritiknya. makasih ya semua..

Selasa, 08 November 2011

Informasi calon peserta setifikasi guru 2012

Informasi calon peserta setifikasi guru 2012Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 untuk melihat tampilan gambar diatas coba klik dan download file berikut ini : http://www.mediafire.com/?ap6j71p5rd1chgh

1.KLIK WEBSITE DIATAS
2.KLIK PROVINSI DAN KOTA
3.AKAN MUNCUL NAMA DAN DAFTARNYA..
Selamat DatangLayanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini, Peserta
Persyaratan1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:o  bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atauo  bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:o pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atauo mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini
Prosedur perbaikan data NUPTK· Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat· Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP· LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.Copyright © 2011 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
untuk melihat tampilan gambar diatas coba klik dan download file berikut ini :

http://www.mediafire.com/?ap6j71p5rd1chgh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hai Teman-Teman..
Ada Bisnis Investasi Online Menarik Nih. !!
Penasaran... Langsung Email di tutikra.1986@gmail.com
Matur Nuwun